PLNWatch.id | PLN UIP Nusa Tenggara Barat melakukan sertifikasi terhadap 874 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada semester I/2021 PLN UIP Nusra telah menerbitkan 437 sertifikat senilai Rp 15,6 miliar dan di semester II hingga November 2021 terbit 437 sertifikat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Total target pada 2021 sejumlah 1.100 sertifikat. Pembuatan sertifikat tanah bagi aset PLN UIP Nusa Tenggara dilakukan untuk mengamankan aset PLN yang sudah dibeli tetapi belum disertifikasi.
General Manager PLN UIP Nusa Tenggara Josua Simanungkalit menjelaskan, hingga 2023 PLN UIP Nusa Tenggara menargetkan 4.000 aset sudah bersertifikat. Untuk mempercepat prosesnya, PLN secara telah meneken kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.
"Kami terus melakukan sertifikasi aset-aset lama yang memang milik PLN. Target kami 4.000 sertifikat hingga 2023, jadi targetnya kami bagi setiap tahun," jelas Josua, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pada 2020, PLN UIP Nusra telah mensertikasi 512 persil aset dengan nilai Rp 73,8 miliar.
"Tren posotif tersebut terus tumbuh pada 2021, semoga mencapai target sehingga aset negara yang ada di PLN aman," ujar Josua.
Selama proses sertifikasi, PLN menemukan kendala seperti masih ada tanah yang sudah milik PLN yang masih masuk dalam sertifikat pemilik lama ternyata diagunkan ke Bank.
"Jadi masalah seperti ini kami carikan solusinya bersama BPN, pihak Bank. Ada juga tanah kami berada di kawasan kehutanan, jadi kami koordinasi," ujar Josua.
Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UIW NTB Refa Purwati Sedangkan PLN UIW NTB sendiri telah mensertifikasi 29 persil aset tanah dan bangunan di NTB dari 26 persil pada 2021.
"Aset yang harus kami sertifikatkan milik PLN UIW NTB sejumlah 60 persil, pada 2021 kami sudah sertifikatkan 29 dan sisanya pada 2022," ujar Refa. [Tio]