PLNWatch.id | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta tim lintas kementerian dan lembaga segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian pasokan batu bara ke pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).
Pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai hari operasi (HOP) minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dalam beberapa hari terakhir, Menko Luhut memimpin rapat tim lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan perkara pasokan ini.
Dalam rapat koordinasi, PLN menyampaikan sejumlah perkembangan terbaru.
Dalam keterangan resmi Kemenko Marves yang dikutip Selasa (11/1/2022), PLN memerlukan pasokan batu bata sebesar 16,2 juta ton untuk mencapai 15–20 hari operasi. Pemenuhan itu paling lambat diselesaikan hari ini.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dalam pemenuhan pasokan tersebut, PLN memerlukan setidaknya 130 armada pengangkut batu bara dan 771 tongkang shipment hingga akhir Januari 2022.
Dari jumlah tersebut, PLN kekurangan 24 tongkang. Sisanya kebutuhan itu masih dalam proses nominasi, dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh INSA, sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan PLN.
“Dengan terpenuhinya tambahan pasokan batu bara dan armada angkut, maka langkah-langkah intervensi akan memberikan koreksi positif terhadap HOP yang semula dalam kondisi krisis menjadi minimal 15 HOP, dan untuk daerah yang jauh dan kritis diatas 20 HOP,” kata Luhut dalam keterangannya, dikutip Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut, 62.500 ton kargo batu bara yang diperuntukkan ekspor dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan telah dialihkan ke tujuan domestik, dan segera mengarah ke PLTU Paiton 9.
Kemudian, Luhut dari laporan PLN tersebut memberi arahan khusus kepada kementerian dan lembaga terkait.
Pertama, kontrak suplai batu bara ke PLN agar menggunakan term CIF atau Cost, Insurance, Freight.
Skema itu merupakan pengaturan logistik dan pengiriman menjadi tanggung jawab supplier batu bara, sehingga PLN dapat fokus pada core business-nya untuk menyediakan listrik.
Luhut juga meminta PLN membeli batu bara dari perusahaan tambang yang memiliki kredibilitas dan komitmen pemenuhan yang baik. Perseroan tidak lagi diizinkan membeli dari trader yang tidak memiliki tambang, serta menggunakan kontrak jangka panjang untuk kepastian suplai.
Kemudian, PLN juga harus meningkatkan kemampuan bongkar batu bara di masing-masing PLTU.
“Per hari ini, melihat kondisi suplai PLN yang sudah jauh lebih baik, untuk 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara, dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release untuk bisa ekspor,” terangnya.
Jumlah kapal itu, kata dia, harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut.
Bakamla juga perlu melakukan pengawasan agar tidak ada kapal yang keluar di luar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla.
Sementara itu, untuk tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU yang masih membutuhkan suplai, sehingga belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor. Pemerintah, lanjutnya, akan mengevaluasi kembali untuk pembukaan ekspor pada hari Rabu (12/1/2022).
Kemudian, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN termasuk IPP di 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulan untuk masing-masing supplier batu bara dan alokasi ke PLTU.
Pemenuhan atas DMO tersebut agar dievaluasi setiap bulan oleh Kementerian ESDM.
“Terkait solusi jangka menengah, Menko Luhut meminta ada tim lintas kementerian dan lembaga yang menyiapkan solusi BLU untuk pungutan batu bara. Menko Luhut meminta dalam waktu 7 hari sudah dipaparkan,” terangnya.
Di sisi lain, Menko juga meminta kepada BPKP untuk dapat menyelesaikan proses audit yang dilakukan agar perbaikan-perbaikan yang bersifat permanen bisa dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah serupa di masa depan. [Tio]