PLNWatch.WahanaNews.co | Belum masuknya jaringan listrik ke Kampung Onggoboyo di Dusun/Desa Babadan, Ngancar jadi perhatian DPRD Kabupaten Kediri.
Menurut wakil rakyat, masalah status lahan yang selama ini menghambat penyaluran listrik untuk belasan kepala keluarga (KK) warga di sana bisa diatasi dengan pembuatan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Baca Juga:
DPR Apresiasi PLN Realisasikan PMN Untuk Program Listrik Desa
Ketua Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan Taufik Chavifudin menjelaskan, tahun 2014 silam Pemkab Kediri sudah berencana mengalirkan listrik ke Kampung Onggoboyo.
Tetapi, pembuatan jaringan listrik ke sana terhambat status lahan.
“Alasannya warga yang tinggal di sana hanya menumpang. Lahan yang ditempati itu milik PTPN X PG Ngadirejo,” terang Taufik.
Baca Juga:
Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Realisasikan PMN Untuk Program Listrik Desa
Menurut Taufik, masalah status lahan ini harus diselesaikan lebih dulu agar jaringan listrik bisa masuk ke sana.
Pria yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Kediri ini menduga PTPN X khawatir lahan mereka akan tercaplok jika ada jaringan listrik yang masuk ke Kampung Onggoboyo.
Sebab, lahan yang terpakai untuk membangun jaringan listrik dikhawatirkan akan beralih ke pihak lain.
“Perlu ada MoU untuk memastikan lahan yang dilewati aliran listrik ini tidak akan dicaplok jadi fasilitas umum,” paparnya.
Sayangnya, MoU tersebut belum bisa dibuat 2014 lalu. Pemkab mengambil jalan lain yang dinilai lebih praktis. Yakni, memberi bantuan solar cell untuk warga. Sayangnya, tenaga surya di sana tidak bisa bertahan lama.
Jumlah listrik yang kecil hanya bisa menghidupkan 2-3 bola lampu di lingkungan itu. Selebihnya, lingkungan tidak bisa dialiri listrik. Sehingga, lingkungan gelap gulita pada malam hari.
Melihat masalah terus berkepanjangan, pria asal Desa/Kecamatan Grogol itu meminta Pemkab Kediri dan PTPN X untuk duduk bersama membahas problem tersebut.
“Pemkab butuh melayani masyarakatnya, PTPN X butuh tenaga kerja yang tinggal di Kampung Onggoboyo,” urai Taufiq meminta kedua belah pihak mencari jalan keluar.
Taufiq memastikan penyaluran listrik ke Kampung di lereng Gunung Kelud itu adalah sebuah keniscayaan.
Sebab, hal serupa pernah dilakukan di Dusun Magersari Desa/Kecamatan Tarokan. Warga yang tinggal di lahan milik Perhutani itu sudah menikmati listrik selama beberapa tahun terakhir.
“Listriknya diambilkan dari Nganjuk,” paparnya berharap warga di Kampung Onggoboyo juga bisa segera mendapatkan listrik. Apalagi, belasan kepala keluarga (KK) yang tinggal di sana merupakan warga kurang mampu.
Terpisah, Bupati Hanindhito Himawan Pramana yang dikonfirmasi tentang permasalahan warga Kampung Onggoboyo memastikan daerah terpencil itu akan dialiri listrik secepatnya.
“Tahun ini kita aliri listrik,” janji Dhito tanpa memerinci teknisnya.
Sementara itu, Humas PG Ngadirejo Nurro Magezan yang dihubungi secara terpisah menyebut lahan yang ditempati warga adalah milik PTPN X.
Ditanya tentang penyaluran listrik ke lahan tersebut, menurut Nurro bukanlah kewenangan PG Ngadiredjo.
“Dari kantor pusat belum ada perundingan (untuk pemasangan listrik, Red),” katanya tidak memerinci lebih detail.
Seperti diberitakan, listrik di Kampung Onggoboyo berasal dari genset dan solar cell bantuan Pemkab Kediri 2014 lalu.
Dengan kemampuan tenaga surya dan genset yang terbatas, kampung yang dihuni 13 KK warga itu sudah gelap gulita di atas pukul 21.00. [Tio]