PLNWatch.WahanaNews.co | Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah kabar penghapusan daya listrik 450 VA yang diusulkan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan 450 VA, itu tidak ada," tegas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Dadan menyatakan, permintaan soal daya listrik 450 va dihapus itu masih sebatas usulan. Namun, pemerintah kala itu belum mengiyakannya.
"Di banggar itu ketua banggar kan bicara seperti itu. Setelah itu pemerintah tidak membahas, tidak ada konfirmasi, tidak ada jawaban," kata dia.
"Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan," dia menambahkan.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Menurut dia, usulan tersebut juga perlu melewati proses yang panjang. Ujungnya, bila sudah disepakati semua pihak, putusan kenaikan daya listrik menjadi 900 VA pun perlu persetujuan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi 7. Perlu dukungan Presiden di kabinet. Dan hasilnya, kenapa saya bilang itu bukan sebuah keputusan, karena di dalam ketetapan hasil banggar subsidinya kan sesuai dengan yang ada sekarang," tuturnya.
"Jadi tidak ada perubahan. Listrik 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada," pungkas Dadan. [Tio]