PLNWatch.id | Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Herri Heryawan angkat bicara terkait pemutusan jaringan listrik di Pasar Andir Kota Bandung, lantaran para pedagang yang menunggak pembayaran listrik.
Herri mengatakan tidak akan memberikan keringanan bagi para pedagang karena pihaknya juga harus membayar tagihan listrik kepada PLN.
Baca Juga:
Mendag Kunjungi Pasar Raya I Salatiga, Tinjau Harga Kebutuhan Pokok
"Kalau mereka tidak bayar, ya dari mana bayarnya ke PLN," kata Herri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/11/2021).
Herri menjelaskan, biaya operasional listrik di Pasar Andir Kota Bandung terbilang murah. Namun, dia tidak memberikan detil harga operasional listrik tersebut.
"Tarif listrik untuk pedagang juga tidak mahal," tuturnya.
Baca Juga:
Jokowi Borong Petai di Pasar Talang Banjar Jambi, Pedagang Girang dapat Bonus
Herri mengaku tidak menerima alasan para pedagang yang berdalih bisnis mereka sepi akibat terdampak PPKM. Pasalnya, dia mengklaim para pedagang telah nunggak jauh sebelum PPKM diberlakukan.
"Kalau alasannya karena PPKM, mereka sebelum itu juga sudah menunggak," ujar Herri.
Sebelumnya, sejumlah pedagang di Pasar Andir Kota Bandung terpaksa tidak berjualan akibat pemutusan jaringan listrik yang dilakukan PD Pasar Kota Bandung sejak 14 November 2021. Pemutusan tersebut dilakukan PD Pasar dikarenakan para pedagang menunggak biaya operasional listrik.
Ketua Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat, Nandang Sudrajat mengatakan, pemutusan jaringan listrik sepihak oleh PD Pasar Kota Bandung adalah tindakan yang tidak bijaksana.
Nandang menjelaskan, selama pandemi Covid-19 para pedagang mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas berdagang dikarenakan aturan dari Pemerintah, terkait penanganan Covid-19.
Namun, ketika para pedagang baru mau mulai berjualan kembali PD Pasar Kota Bandung langsung melakukan tagihan operasional listrik.
"Baru mulai berjualan (mulai berdagang kembali) tapi sudah diminta bayar tagihan listrik, kios ramai saja belum," ucap Nandang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 November 2021. [Tio]