PLNWatch.id | PT PLN (Persero) mengklaim pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik berangsur normal.
Ini membuat ancaman pemadaman listrik pada awal 2022 bisa dihindari.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, mengatakan hingga hari ini, PLN sudah mendapatkan total kontrak 13,9 juta MT batu bara.
Jumlah tersebut terdiri dari 10,7 juta MT kontrak eksisting PLN dan IPP, dan 3,2 juta MT kontrak tambahan. Tambahan pasokan ini akan masuk ke pembangkit PLN secara bertahap.
PLN pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
“Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, bahwa tidak akan ada pemadaman dalam skala apapun. Maka untuk jangka pendek strategi PLN adalah upaya menghindari pemadaman. PLN harus memastikan 20 juta MT batu bara untuk membuat ketersediaan batu bara di pembangkit listrik dalam kondisi aman dengan minimal 20 hari operasi di bulan Januari 2022. Jumlah itu terdiri dari, 10,7 juta MT dari kontrak eksisting dan 9,3 juta MT tambahan untuk meningkatkan ketersediaan batu bara ke level aman,” ungkap Darmawan.
PLN memastikan tidak ada pemadaman listrik akibat kritis pasokan energi primer.
PLN terus berupaya menjaga stabilitas pasokan energi primer khususnya batu bara agar dapat memenuhi standar minimal 20 HOP (hari operasi) untuk seluruh pembangkit PLN maupun Independent Power Producer (IPP).
PLN mengusulkan solusi permanen dan jangka panjang terkait pasokan energi primer PLN sangat dibutuhkan demi keandalan pasokan listrik ke masyarakat dan ketahanan energi nasional.
PLN akan bekerja keras, efektif dan efisien dalam menjaga pasokan energi primer pembangkit.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, PLN akan melakukan kontrak jangka panjang dan perikatan volume dengan swing 20 persen.
Sementara harga batu bara tetap akan mengacu pada regulasi pemerintah dengan skema kirim Cost, Insurance and Freight (CIF/beli batu bara dengan harga sampai di tempat) atau skema Free on Board (FOB/beli batu bara di lokasi tambang). [Tio]