PLNWatch.id | PetroChina International Jabung Ltd telah resmi mendapatkan perpanjangan kontrak sebagai operator Wilayah Kerja (blok) Jabung di Jambi untuk periode tahun 2023-2043.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, menandatangani kontrak perpanjangan blok Jabung, Senin (22/11/2021).
Baca Juga:
BPK Ungkap Kasus Besar: Kerugian Keuangan Negara Rp 60,04 Miliar dari Proyek PetroChina
Proses penandatanganan kontrak baru blok Jabung dimulai 12 November 2021 lalu oleh SKK Migas dan anggota Konsorsium Blok Jabung, yang terdiri dari PetroChina sebagai operator serta PT Pertamina Hulu Energi Jabung, PT GPI Jabung Indonesia, dan PETRONAS Carigali (Jabung) Ltd. sebagai mitra non-operator.
PetroChina berkantor pusat di Beijing dan merupakan badan usaha milik China National Petroleum Corporation (CNPC).
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas ini telah mengoperasikan blok Jabung sejak tahun 2002. Di bawah operator PetroChina, blok Jabung telah membukukan produksi yang stabil dan saat ini tercatat sebagai salah satu blok migas paling produktif di Indonesia.
Baca Juga:
Arsjad Rasjid dan Anindya Bersatu, Kadin Siap Gelar Munas Usai Pelantikan Presiden
“Indonesia adalah tujuan pertama PetroChina saat memulai proyek investasi luar negeri tahun 2002. Karenanya, negara ini akan selalu memiliki arti khusus bagi CNPC. Kami bersyukur untuk kemitraan kuat yang terjalin dengan pemerintah selama ini,” ujar Presiden PetroChina di Indonesia, Qian Mingyang, dalam siaran pers kepada media, Rabu (24/11/2021).
Qian menyatakan optimistis PetroChina dapat berkontribusi dalam pencapaian target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) gas tahun 2030. Karena itulah, PetroChina akan memaksimalkan potensi blok Jabung selama periode perpanjangan kontrak dan siap terlibat dalam proyek-proyek migas lain bila diberi kesempatan.
Antara tahun 2002 hingga 2020, PetroChina telah menyalurkan investasi sebesar US$ 5,71 miliar atau sekitar Rp 81,5 triliun dan lebih dari US$ 20 juta atau Rp 285 miliar untuk program-program pemberdayaan masyarakat.