PLNWatch.id | Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru alias Gus Falah menghimbau PT PLN (Persero) untuk segera menjalankan dan mempercepat pengerjaan pembangkit energi terbarukan (EBT).
"EBT ini sudah harus dijalankan, sudah harus dipercepat pengerjaannya. Kenapa? Karena RUPTL sudah ada, jadi tidak ada alasan untuk menunda EBT yang ada di dalam RUTPL,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu (17/10/2021).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Gus Falah menyarankan reko nstruksi sistem procurement untuk dapat menjalankan pembangunan pembangkit energi baru terbarukan.
Dia menyarankan supaya PLN tidak lagi memakai kerangka yang sama dengan Independent Power Producer (IPP) atau perusahaan listrik swasta fosil karena kerangka itu berbelit dalam hal izin dan prosedur, sehingga tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Akhir September lalu, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 yang dominan menempatkan porsi pembangkit listrik energi baru terbarukan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Peta jalan itu disebut lebih hijau karena porsi penambahan pembangkit energi baru terbarukan mencapai 51,6 persen lebih besar dibandingkan dengan penambahan pembangkit fosil yang hanya sebesar 48,4 persen.
Dari target penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt, kapasitas pembangkit energi baru terbarukan mencapai 20,9 gigawatt dan kapasitas pembangkit energi fosil hanya sebesar 19,6 gigawatt.
Gus Falah menuturkan bahwa RUPTL baru itu terdapat pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan base load yang mewajibkan PLN terbuka untuk teknologi baru di sektor energi hijau.