Wanhar menyebut program BPBL memiliki berbagai manfaat.
Di antaranya penerima bantuan menjadi pelanggan PT PLN (Persero), masyarakat tidak mampu memperoleh listrik lebih andal dan aman, membantu proses belajar anak-anak pada malam hari.
Baca Juga:
Kebut Elektrifikasi dan EBT, PLN Kantongi Pendanaan US$ 581,5 Juta dari Bank Dunia
Selain itu tersedianya akses informasi dan hiburan melalui pemanfaatan listrik untuk media elektronik, serta meningkatkan taraf kehidupan dengan memanfaatkan listrik untuk kegiatan ekonomi produktif.
Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan 80.000 Rumah Tangga tidak mampu dan yang tinggal di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T) menjadi sasaran program BPBL melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. [Tio]