Wanhar menyebut program BPBL memiliki berbagai manfaat.
Di antaranya penerima bantuan menjadi pelanggan PT PLN (Persero), masyarakat tidak mampu memperoleh listrik lebih andal dan aman, membantu proses belajar anak-anak pada malam hari.
Baca Juga:
Dorong Kemandirian dan Konversi Energi, ALPERKLINAS Dukung Percepatan Peralihan Semua Sektor Khususnya Kompor dan Kendaraan ke Tenaga Listrik
Selain itu tersedianya akses informasi dan hiburan melalui pemanfaatan listrik untuk media elektronik, serta meningkatkan taraf kehidupan dengan memanfaatkan listrik untuk kegiatan ekonomi produktif.
Untuk diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan 80.000 Rumah Tangga tidak mampu dan yang tinggal di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T) menjadi sasaran program BPBL melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. [Tio]