PLNWatch.id | Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe ultra fast charging pertama di Indonesia telah diresmikan Presiden Joko Widodo.
Fasilitas ini dipersiapkan untuk mendukung operasional kendaraan delegasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Baca Juga:
Semangat Sumpah Pemuda, PLN Ajak Gen-B Dukung Penggunaan Transportasi Hijau
SPKLU yang berada di Bali ini memiliki beberapa keistimewaan.
Salah satunya mampu mengisi penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) hanya dalam waktu 30 menit saja dari posisi kosong.
Tak hanya itu, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini dilengkapi dengan fitur simultan charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan.
Baca Juga:
Wujudkan Semangat Hari Sumpah Pemuda, PLN UID Jakarta Raya Gelar Entity Gathering
Dengan fitur ini, maka distribusi beban listrik yang dialirkan secara dinamis ke dua mobil yang sedang diisi dayanya.
Selain itu, SPKLU ini sudah menerapkan standardisasi IP (ingress protection) 55 yang membuat tahan air untuk semprotan dari segala arah, serta desain yang padat dan ergonomis mampu memberikan 96 persen efisiensi daya untuk penghematan energi.
Belum lagi tingkat keamanan yang terjamin dengan tersertifikasi IEC 61851 untuk pengendara mobil listrik.
“Pastinya, dengan fitur user friendly menggunakan layar sentuh dan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile pada fitur electric vehicle memberikan kemudahan dalam penggunaan dan pengisian listrik pengguna,” papar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
PLN tengah membangun SPKLU ultra fast charging 200 kW sebanyak 60 unit yang membutuhkan investasi senilai Rp 72,84 miliar.
Tak hanya di Bali, PLN juga kian gencar menambah fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Tanah Air.
Hingga Februari 2022, total SPKLU telah beroperasi secara nasional sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN sebanyak 120 unit, tersebar di 92 lokasi.
Akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 580 SPKLU untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik.
Untuk mencapai target tersebut, PLN mempermudah kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus.
Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.
Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.
“Selain itu, kami juga sudah menyiapkan fitur electric vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman,” terang Darmawan. [Tio]