PLNWatch.id | Pertamina NRE memperluas penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di SPBU dengan jumlah total mencapai 99 titik saat ini. Pertamina NRE tancap gas untuk mendukung transisi energi yang difokuskan di internal Pertamina.
Pada awal September lalu SPBU telah terpasang PLTS mencapai 76 titik. Penambahan dilakukan di 23 titik baru sehingga saat ini total mencapai 99 titik.
Baca Juga:
Layanan SuperSUN PLN, Inovasi Listrik Bersih 24 Jam, Dukung Kemajuan Masyarakat Kepulauan di Sulawesi Selatan
Kesembilan puluh sembilan SPBU tersebut merupakan SPBU COCO (company own company operate) yang tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
Penyediaan PLTS di SPBU merupakan bagian dari program Green Energy Station (GES).
GES merupakan konsep baru SPBU Pertamina di mana SPBU akan memberikan layanan terintegrasi untuk mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan bagi konsumen.
Baca Juga:
Energi Surya Jadi Sumber Cahaya Bagi Kehidupan Masyarakat Desa Tepian
“Pertamina NRE agresif mengawal transisi energi yang difokuskan di ‘halaman’ Pertamina sendiri, yaitu proses inti di area-area operasi, perkantoran, fasilitas pendukung, serta SPBU Pertamina. Target kami PLTS terpasang di 5.000 SPBU Pertamina,” ujar Dicky Septriadi, Corporate Secretary Pertamina NRE.
Total kapasitas terpasang di 99 PLTS SPBU tersebut mencapai 668 KWp. PLTS yang terpasang di SPBU adalah PLTS Atap dengan sistem on grid.
Dengan menargetkan PLTS Atap terpasang di 5.000 SPBU, maka potensi total kapasitas terpasang mencapai 31 MWp dengan potensi penurunan emisi karbon sebesar 34 ribu ton per tahun, atau setara dengan CO2 yang diserap oleh 1,6 juta pohon dewasa.
Penggunaan PLTS pada SPBU sudah menjadi tren secara global. Sebagai contoh di India setidaknya telah terpasang PLTS di SPBU dengan total kapasitas 270 MWp dan pemerintah menargetkan 50 persen dari seluruh SPBU yang ada di negaranya memasang PLTS dalam 4 tahun mendatang.
Dengan tren ini, sudah saatnya SPBU di Indonesia juga mulai mengarah ke konsep ramah lingkungan. Dengan keluarnya Peraturan Menteri ESDM nomor 26 Tahun 2021, penggunaan PLTS Atap semakin menarik bagi investor.
Pertamina berambisi untuk menjadi perusahaan energi global yang ramah lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, serta memiliki tata kelola yang baik.
Untuk itu Pertamina berkomitmen mengintegrasikan aspek environment, social, dan governance (ESG) dalam aktivitas bisnisnya. [Tio]