“Sekarang tahapannya sudah selesai tinggal pengumuman saja,” kata Pahala.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM terus memantau proses pembentukan holding dan subholding PLN yang tengah didorong Kementerian BUMN sejak awal tahun ini.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kementeriannya meminta agar pembentukan holding dan subholding pada perusahan listrik pelat merah itu dapat membawa efisiensi pada kinerja PLN ke depan.
Dengan demikian, Rida berharap PLN dapat lebih kuat secara finansial di tengah komitmen pemerintah untuk mempercepat transisi energi.
“Subholdingisasi itu harus bisa menjamin kecepatan dalam membentuk keputusan itu saja kami titipkan, kalau ujung-ujungnya efisiensi berdampak pada anggaran negara malah nambah begitu ya nanti dulu,” kata Rida saat ditemui di Kementerian ESDM belum lama ini.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Kendati demikian, Rida yang juga menjabat sebagai Komisaris PLN, mengatakan pemerintah bersama dengan PLN masih mencari bentuk untuk sejumlah subholding yang akan dibentuk.
Misalkan terkait dengan subholding pembangkit, pemerintah masih mengkaji terkait dengan kriteria anak usaha yang nanti mengurusi aset pembangkit listrik eksisting seperti PLTU yang belakangan bakal dipensiunkan dini.
“Belum tahu PLTU, apakah berdasarkan jenis atau wilayah seperti yang sekarang ini, masih proses tapi subholdingisasinya masih jalan tapi pengelompokannya ini sangat detail itu nanti,” tuturnya. [Tio]