PLNWatch.id | Perbaikan jalan nasional di wilayah Desa Bailangu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, hingga kini belum bisa terlaksana.
Perbaikan jalan yang menghubungkan Musi Banyuasi-Musi Rawas dan Lubuklinggau terkendala pemindahan utilitas tiang listrik milik PLN.
Baca Juga:
Tiang Utilitas di Lahan Pribadi, Apakah Pemilik Tanah Bisa dapat Kompensasi?
Menanggapi hal tersebut, General Manager PLN Wilayah Sumatera Selatan Jambi dan Bengkulu (WS2JB), Bambang Dwiyanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang sejak satu tahun terakhir tersebut belum terselesaikan.
Sebagai langkah awal, PLN akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Kami tidak ingin PLN jadi penghambat untuk kegiatan pembangunan infrastruktur. Kami akan cek dan akan segera selesaikan masalahnya," ujarnya, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Sepanjang 2024, PLN Targetkan Bangun 2000 SPKLU Tiang Listrik
Berlarutnya pemindahan utilitas di Bailangu terjadi karena belum adanya titik temu antara pihak pelaksana dengan PLN terkait biaya pemindahan.
Tingginya biaya relokasi menjadi salah satu masalah yang belum terselesaikan.
“Memang ada biaya untuk relokasi karena PLN sudah investasi menanam tiang di situ, artinya biaya investasi. Nanti ada RAB-nya dan perlu disurvei untuk memastikan biayanya, karena tingkat kesulitan dan jenis tiang itu menentukan biayanya," kata Bambang.
Saat disinggung tingginya biaya pemindahan tiang listrik yang disebut mencapai hingga Rp 50 juta untuk satu tiang, Bambang menampik hal tersebut.
Menurutnya harga satu tiang listrik hanya berkisar Rp 5 juta.
"Kalau segitu (Rp 50 juta tidaklah, harga satu tiang itu cuma Rp 5 juta)," katanya. [Tio]