PLNWatch.WahanaNews.co | PLN melalui anak usahanya, PT Indonesia Power (IP), menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pemanfaatan sisa pembakaran batu bara atau fly ash bottom ash (FABA) di PLTU milik IP yang berada di Tangerang.
Tak hanya itu, Indonesia Power juga membantu Pemkab Tangerang dalam pengelolaan sampah kota.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Kesepakatan kerja sama diteken melalui memorandum of understanding (MoU) di Denpasar, Bali pada Kamis (30/6/2022).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini Indonesia Power telah memproduksi 1 juta ton FABA yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar PLTU untuk beragam kebutuhan.
"Sejak pemerintah menyatakan bahwa FABA ini bukan limbah B3, kami menilai sisa pembakaran ini bisa menjadi barang yang bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan konstruksi," ujar Darmawan melalui siaran pers, Sabtu (1/7/2022).
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dengan kerja sama bersama Pemkab Tangerang, kata Darmawan, PLN optimistis bahwa pemanfaatan FABA ini bisa menjadi pendorong penggerak ekonomi kerakyatan.
Selain itu, FABA ini bisa dimanfaatkan oleh Pemkab dalam perbaikan jalan dan bahan baku konstruksi. Selain dapat menghasilkan beton, paving block, batako, dinding panel, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur.
Tak hanya mengelola abu sisa pembakaran PLTU, kerja sama dengan Pemkab Tangerang ini juga untuk pengelolaan sampah kota yang dapat diolah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP) untuk bahan bakar pengganti batu bara (co-firing) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).