PLNWatch.WahanaNews.co | PLN segera menyiapkan Infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang terintegrasi pada tiga provinsi yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UIW Sulselrabar), Moch Andy Adchaminoerdin menjelaskan bahwa merujuk Permen ESDM 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB PLN berkomitmen untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Tahun 2023, kami menargetkan akan ada tambahan 4 SPKLU di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bone, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe Utara guna terintegrasinya fasilitas charging (pengisian baterai) mobil listrik di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat," ujarnya di Makassar, Selasa (13/9/2022).
Kata Andy, PLN terus mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan beroperasinya empat SPKLU dan fasilitas pengisian serta penukaran baterai motor listrik di Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Andy merinci, PLN UIW Sulselrabar telah membangun empat SPKLU di wilayah kerja PLN UIW Sulselrabar yaitu SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan (50kW), SPKLU PLN ULP Mattoanging berkapasitas 25 kW + 7 kW, di Kota Makassar Sulawesi Selatan, SPKLU PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) WuaWua berkapasitas 2×25 kW di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara serta SPKLU PLN UP3 Parepare berkapasitas 2x25 kW di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Untuk tahun 2022, terdapat empat SPKLU yang terletak di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Palopo, Tomoni, dan Kabupaten Kolaka Utara sedang dalam tahap pembangunan," kata Andy.
PLN juga telah menyediakan 331 unit SPLU (Stasiun Pengisian Listrik Umum) di banyak titik fasilitas umum provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat guna memudahkan masyarakat mengisi daya baterai sepeda motor listrik maupun peralatan listrik lainnya.