"Kita bersyukur Presiden Jokowi dengan cepat mengambil langkah taktis dengan melakukan pelarangan ekspor batu bara guna memenuhi pasokan untuk PLN," kata Bambang.
Guna mengantisipasi dampak yang terjadi, pemanggilan Menteri Arifin akan jadi satu pengawasan terhadap kondisi yang sebenarnya.
Baca Juga:
PLN, TNI, dan Makna Sosial di Balik Terang yang Kembali ke Desa Aceh
Selanjutnya, baik DPR dan ESDM akan melakukan pengawasan terhadap pasokan batu bara.
Bambang menegaskan, kelangkaan seperti ini tidak boleh terulang lagi.
Dengan begitu ia meminta kepada seluruh pemilik tambang batu bara untuk bisa memprioritaskan kebutuhan pasokan dalam negeri.
Baca Juga:
PLN Tak Pernah Menyerah: Perjalanan 40 KM Demi Terangi Setiap Rumah di Desa Terpencil Aceh
"Jangan hanya memikirkan keuntungan semata. Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan merupakan tanggung jawab Negara," tegasnya.
Atas hal ini, Komisi VII dan Pemerintah akan melakukan evaluasi yang lebih mendalam.
Pihaknya akan meminta untuk diberlakukan aturan yang lebih ketat disertai punishment atau sanksi yang lebih berat. Ini berlaku kepada para pengusaha batu bara yang tidak mau memenuhi pasokan untuk kebutuhan listrik masyarakat.