PLNWatch.WahanaNews.co | Sebanyak 6.099 rumah di delapan kabupaten di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapatkan layanan listrik dari pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
"Pemanfaatan PLTS ini mengurangi jumlah desa yang belum berlistrik, di mana pada tahun 2017 ada 729 desa yang belum berlistrik. Jumlah semakin berkurang hingga tahun 2021, di mana tinggal 309 desa yang belum berlistrik," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalbar, Syarif Kamaruzaman, Senin (25/7/2022).
Baca Juga:
Kasus Wanita Tewas Terpental dari Treadmill di Pontianak, Pemilik Gym Jadi Tersangka
Dia menjelaskan, PLTS merupakan inovasi untuk memenuhi kebutuhan listrik di kawasan pedalaman yang tidak terjangkau PLN.
Secara khusus, layanan itu menyasar daerah 3T yakni terdepan, terluar, dan terpencil di delapan kabupaten di Kalbar.
"Energi listrik dari PLTS juga menjangkau kawasan-kawasan perbatasan, antara lain di Bengkayang, Sambas, Sanggau, dan Kapuas Hulu," tuturnya.
Baca Juga:
Pengedar Sabu di Kubu Raya Tertangkap Polisi Bawa Senpi Rakitan dan Amunisi
Ia menjelaskan dari panel surya itu energi untuk dijadikan listrik diterima di rumah daya, lalu disimpan dalam baterai untuk kemudian dikonversikan menjadi DC-AC untuk suplai ke rumah.
Alokasi daya satu rumah berkapasitas 500-600 watt, sedangkan khusus Dusun Engkanang 76 kepala keluarga menerima pasokan energi listrik dari PLTS.
"Masyarakat tentunya merindukan listrik dan sudah bisa menikmati, termasuk untuk fasilitas umum (fasum), rumah ibadah dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Bahkan, melihat langsung sudah bisa memakai listrik untuk kepentingan pendidikan, bisa belajar di malam hari berkontribusi juga untuk perekonomian," katanya.
Ia menjelaskan, PLTS milik pemerintah provinsi yang dihibahkan kepada daerah yang membutuhkan. Khusus daerah yang sudah berdiri PLTS juga sudah disepakati tarifnya.
Tarif itu untuk kebutuhan perawatan peralatan dan mengganti suku cadang yang diperlukan agar berguna secara berkelanjutan.
"Besaran tarifnya sekitar Rp 35.000 sampai Rp 50.000 di mana ketentuan tarif ini juga sudah disepakati. Pemanfaatan PLTS ini sudah berjalan sejak tahun 2018 dan sampai saat ini kondisinya masih baik," kata dia.
Dia menjelaskan, penambahan pemanfaatan PLTS sesuai dengan kondisi Kalimantan Barat yang dilalui garis khatulistiwa sehingga memberikan potensi panas Bumi yang baik.
"(Daerah) 3T ini tidak mungkin dilakukan dengan pembangkit listrik oleh PLN, dengan keterbatasan itu, maka PLTS menjadi solusi untuk daerah 3T mendapatkan pasokan energi listrik," tuturnya.
Kamaruzaman mengatakan inovasi ini mendapat apresiasi dari Kementerian PAN dan RB.
Inovasi ini juga yang mengantarkan Kalimantan Barat masuk dalam lima besar tingkat nasional.
Pihaknya juga sudah mempresentasikan inovasi ini di depan Gubernur Kalimantan Barat dan selanjutnya tim penilaian dari Kementerian PAN dan RB akan melakukan verifikasi lapangan untuk melihat kondisi PLTS.
Verifikasi lapangan dilakukan di Dusun Engkanang, Desa Ganti, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.
Dia mengakui pemanfaatan PLTS menghadapi tantangan, antara lain butuh waktu untuk memberikan pemahaman agar masyarakat menerima PLTS. Apalagi nilai investasi proyek itu tidak murah.
"Peralatan ini sangat sensitif sehingga jika tidak memahami pemanfaatannya akan merugikan masyarakat dan pemerintah juga," ujarnya.
Dalam pemanfaatan PLTS, pihaknya melihat potensi daerah, lalu melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pihaknya juga membentuk tim pengelola.
"Suplai listrik dari PLTS itu juga mampu untuk memenuhi kebutuhan 816 PJU, termasuk 180 fasilitas umum berupa rumah ibadah, sekolah, dan gedung serbaguna," katanya. [Tio]