PLNWatch.id | PLN UIP Nusa Tenggara Barat melakukan sertifikasi terhadap 874 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada semester I/2021 PLN UIP Nusra telah menerbitkan 437 sertifikat senilai Rp 15,6 miliar dan di semester II hingga November 2021 terbit 437 sertifikat.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Total target pada 2021 sejumlah 1.100 sertifikat. Pembuatan sertifikat tanah bagi aset PLN UIP Nusa Tenggara dilakukan untuk mengamankan aset PLN yang sudah dibeli tetapi belum disertifikasi.
General Manager PLN UIP Nusa Tenggara Josua Simanungkalit menjelaskan, hingga 2023 PLN UIP Nusa Tenggara menargetkan 4.000 aset sudah bersertifikat. Untuk mempercepat prosesnya, PLN secara telah meneken kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional.
"Kami terus melakukan sertifikasi aset-aset lama yang memang milik PLN. Target kami 4.000 sertifikat hingga 2023, jadi targetnya kami bagi setiap tahun," jelas Josua, Jumat (12/11/2021).
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Pada 2020, PLN UIP Nusra telah mensertikasi 512 persil aset dengan nilai Rp 73,8 miliar.
"Tren posotif tersebut terus tumbuh pada 2021, semoga mencapai target sehingga aset negara yang ada di PLN aman," ujar Josua.
Selama proses sertifikasi, PLN menemukan kendala seperti masih ada tanah yang sudah milik PLN yang masih masuk dalam sertifikat pemilik lama ternyata diagunkan ke Bank.