PLN Watch menilai fakta tersebut memperlihatkan bahwa keandalan listrik nasional membutuhkan koordinasi lintas sektor sehingga PLN tidak dapat dibiarkan menanggung sendiri seluruh risiko rantai pasok energi.
Standardisasi Kelistrikan Harus Diawasi
Baca Juga:
PLN Watch Minta Aparat Jaga Infrastruktur PLN, Jangan Tunggu Sabotase Terjadi
Tohom juga meminta pemerintah memperketat pengawasan standardisasi terhadap seluruh peralatan yang digunakan dalam infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
“Pertanyaannya sederhana, siapa yang benar-benar bisa memastikan setiap alat yang dipasang pada infrastruktur listrik telah memenuhi standar, siapa yang memeriksa dan siapa yang mengaudit secara berkala,” katanya.
Menurut Tohom, persoalan standardisasi tidak boleh berhenti pada dokumen administratif karena kualitas peralatan berkaitan langsung dengan keselamatan, keandalan sistem dan usia operasional infrastruktur.
Baca Juga:
PLN Watch Usulkan PLN Jadi Objek Vital Khusus di Tengah Tarik Menarik Kepentingan Energi
Regulasi ketenagalistrikan sebenarnya telah mengatur pemenuhan SNI untuk sistem instalasi, produk peralatan dan produk pemanfaat tenaga listrik, sedangkan instalasi yang beroperasi juga diwajibkan memenuhi ketentuan keselamatan termasuk Sertifikat Laik Operasi.
Tohom yang juga Ketua Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) ini menilai pemerintah perlu memperkuat mekanisme audit lapangan agar kepatuhan terhadap standar dapat diverifikasi secara independen dari hulu sampai hilir.
Dalam kiprahnya di sektor perlindungan konsumen dan kelistrikan, Tohom juga tercatat sebagai Anggota Pleno Internasional, Pengurus Fisuel Internasional dan Anggota Aliansi Konsumen ASEAN.