PLNWatch.WahanaNews.co | Komisi VII DPR RI mendukung PT PLN (Persero) mengoptimalkan pembentukan holding subholding.
Melalui transformasi organisasi ini, PLN dapat meningkatkan efisiensi dan memberikan kontribusi lebih bagi masyarakat dan negara.
Baca Juga:
PLN Rancang 'Wisata Energi Edukatif', ALPERKLINAS Sebut Sebuah Inovasi Bisnis Berkelanjutan
Dalam proses pembentukan holding subholding, saat ini PLN tengah menyelesaikan proses penandatanganan legal, setelah pada 21 September 2022 lalu dilakukan virtual launching.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Bambang Haryadi menilai langkah transformasi PLN perlu didukung.
Sebab, menurut dia dengan pembentukan holding subholding membuat PLN lebih lincah dan efisien.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Terlebih lagi saat ini masyarakat erat dengan dunia digital, maka dengan memaksimalkan transformasi ini harapannya semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ini patut didukung, karena mengedepankan konsep efisiensi. Apalagi, dengan tantangan transisi energi, PLN punya peluang untuk menjadi BUMN utama dan unggulan dan mampu memberikan profit kepada negara," ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Senin (5/12).
Senada dengan Wakil Ketua Komisi VII, anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI, Abdul Kadir Karding menilai perubahan struktur perusahaan ini membuat PLN mempunyai ruang yang lebih strategis dalam mengembangkan potensi listrik di Indonesia.