”Kami terus menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,” ungkap Haryadi.
Perlu diketahui, budaya anti korupsi di lingkungan PLN sudah mulai digaungkan sejak tahun 2014 dengan sebutan PLN Bersih, dilanjutkan dengan Pelaporan LHKPN serta Pengendalian Gratifikasi dan implementasi tata kelola sistem manajemen anti penyuapan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal ini juga sebagai bentuk kepatuhan dan wujud nyata PLN dalam menguatkan integritas perusahaan. [Tio]