PLNWatch.WahanaNews.co | Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden menunda penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk semua pejabat.
Pasalnya, kondisi keuangan negara masih belum aman sehingga perlu hati-hati dalam penggunaannya.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Istiadat Provinsi
“Pengadaan kendaraan listrik di instansi Pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit. Sehingga ada baiknya, dana atau anggaran Pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat,” ujar Mulyanto dalam keterangan resminya, Jumat (30/9/2022).
Ia menambahkan, secara umum percepatan penggunaan kendaraan listrik ini memang berdampak positif, namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, pihaknya lebih cenderung menilai akan lebih baik jika menunda pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk sektor tersebut.
"Sebaliknya, dalam kondisi ekonomi seperti saat ini, sebaiknya pemerintah memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga:
Legislator Balikpapan Harap Penambahan Bank Sampah Kurangi Permasalahan Lingkungan di Kota
Ia juga menyarankan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu dialihkan untuk subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain. Bukan malah sebaliknya, memanjakan aparat dengan mobil listrik yang dibiayai APBN.
"Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah. Tentu akan semakin membebani keuangan negara," kata dia.
Meski demikian, lanjutnya, untuk jangka panjang, rencana pengadaan kendaraan listrik ini cukup baik mengingat Indonesia sendiri telah berkomitmen dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.