Perlu diketahui, JTM Pasahari-Wahai Olong terbentang sepanjang 10 km melewati kawasan Taman Nasional (TN) Manusela di Seram, Kabupaten Maluku Tengah. Begitu pula dengan JTM Saleman sepanjang 4,3 km.
KSP terus mengoordinasi dengan Kementerian LHK guna memastikan pembangunan tiang-tiang penyangga dua JTM tersebut tidak mengganggu ekosistem dan konservasi keragaman hayati di TN Manusela.
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
"KLHK akan melakukan kajian dengan teliti terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dan mitigasinya. Di sisi lain, kebutuhan atas listrik juga mendesak. Maka atas fasilitasi dari KSP, Kementerian LHK dan PT PLN akan bekerja sama dalam menjamin tersedianya jaringan listrik tanpa merusak kegiatan konservasi alam,” kata Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KSDAE, Kementerian LHK Jefry Susyafrianto. [Tio]