PLNWatch.id | PT PLN (Persero) terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada pelanggan, salah satunya untuk layanan pemasangan baru.
Calon pelanggan bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pelanggan.
Salah satunya adalah inovasi PLN untuk menghadirkan kemudahan pengajuan pasang baru melalui beragam jalur permohonan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
“Jika dulu pelanggan harus ke kantor pelayanan untuk pasang baru, sekarang dengan mudah lewat sentuhan jari pada gadget, cukup melalui PLN Mobile,” ujar Agung, Sabtu (15/1/2022)
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pasang baru listrik melalui aplikasi PLN Mobile, berikut ini langkah yang bisa dilakukan:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”.
2. Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan.
3. “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran.
4. Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah: