Selain minyak goreng, kata Lutfi, komoditas lain yang sedang menjadi sorotan adalah telur ayam ras dan cabai merah. Untuk telur ayam ras, harga komoditas ini sempat anjlok, tapi mulai bergerak naik dalam beberapa waktu terakhir.
Meski begitu, kenaikan ini menurutnya masih wajar mengingat ongkos dari petelur mencapai Rp 19 ribu sampai Rp 21 ribu.
Baca Juga:
Kemendag-Polri Sinergi Amankan Pompa BBM Tidak Sesuai Ketentuan di Bogor
“Harga yang wajar Rp 24 ribu. Kita mesti memaklumi bahwa kita harus hidup berdampingan dan kita harus menjaga petani telur ini,” katanya.
Komoditas lain yang mengalami kenaikan harga adalah cabai. Menjelang Natal dan tahun baru, harganya terpantau sudah naik 15 persen karena faktor musim penghujan. Pengaruh cuaca ini otomatis membuat harga cabai naik.
Akan tetapi, di sejumlah daerah, pihaknya mendapatkan laporan stok di daerah aman hingga 1,5 bulan untuk kebutuhan Natal dan tahun baru.
Baca Juga:
Kemendag Terbitkan Permendag Ekspor, Beri Kemudahan dan Kepastian bagi Eksportir
“Jadi, cabai ini masalahnya dari siklus cuaca yang biasanya kering kemudian basah dan memengaruhi harga cabai,” katanya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan, kenaikan harga minyak goreng paling tinggi ada di komoditas minyak goreng curah.
Menurutnya, minyak goreng curah memiliki kelemahan daya tahan yang pendek. Ini berbeda dengan minyak goreng kemasan yang bisa bertahan selama satu tahun.