“PLN memang harus terus melakukan evaluasi dan memperkuat mitigasi risiko, tetapi keadilan juga mengharuskan aparat membedakan antara kelemahan operasional dengan gangguan yang muncul akibat dugaan kejahatan dalam rantai pasok,” ujarnya.
Tohom menilai pengungkapan perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola energi primer PLN melalui sistem pengawasan digital, pengujian berlapis, transparansi kontrak, pemantauan pengiriman secara waktu nyata, dan evaluasi ketat terhadap perusahaan pemasok.
Baca Juga:
PLN WATCH: Jangan Tumbalkan PLN, Bongkar Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’
“Ke depan, pemasok yang terbukti memanipulasi pasokan harus dimasukkan dalam daftar hitam nasional agar tidak kembali mengikuti pengadaan di PLN maupun badan usaha milik negara lainnya,” katanya.
Tohom yang juga Ketua Umum Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (ALPERKLINAS) dan Ketua Umum Relawan MARTABAT Prabowo Gibran ini mengatakan pemberantasan korupsi pada sektor energi merupakan bagian penting dalam menjaga keberhasilan agenda pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo .
“Pemerintahan membutuhkan sistem kelistrikan yang kuat untuk menjalankan hilirisasi, industrialisasi, digitalisasi, pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:
PLN Nyaris Jadi Kambing Hitam, PLN WATCH Desak APH Bongkar Korupsi Batu Bara Pemicu ‘Blackout’
Ia menilai perlindungan terhadap PLN bukan berarti menutup mata terhadap kekurangan internal, melainkan memastikan setiap persoalan dinilai secara objektif dan seluruh pelaku yang merugikan perusahaan serta masyarakat diproses secara adil.
“PLN harus dibenahi apabila terdapat kelemahan, tetapi pihak luar yang memasok batu bara bermasalah juga tidak boleh bersembunyi di balik besarnya tekanan publik terhadap PLN,” katanya.
PLN WATCH berharap penyidikan dapat menghasilkan rekomendasi pembenahan menyeluruh yang memperkuat keamanan pasokan energi primer dan mencegah gangguan kelistrikan akibat kejahatan pengadaan.