Kemudian, Jokowi minta masukan dan kalkulasi yang detail, angka-angka kenaikannya berapa. Jika sudah ketemu dan bisa dijuruskan, dia berjanji akan menyampaikannya di pertemuan G20 Bali tahun 2022 depan.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, menyampaikan harapannya agar Rancangan Undang-undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) segera diselesaikan untuk mendukung capaian netral karbon pada tahun 2060.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Untuk itu, METI minta regulasi tersebut perlu segera dibahas agar fokus bidang EBT dapat dikebut.
“RUU energi terbarukan perlu segera dibahas, agar fokus pada bidang energi baru terbarukan,” tegas Surya Darma.
Dia juga menegaskan agar regulasi ini tidak menyertakan bahasan terkait energi nuklir. Pasalnya, pengembangan pembangkit nuklir perlu dibahas secara terpisah dalam UU Ketenaganukliran.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Selain itu, METI meminta agar peraturan terkait harga energi baru terbarukan turut menyertakan tata kelola yang baik. Bukan sekadar pola negosiasi yang tidak memberikan kepastian waktu dan usaha.
Hingga kini, RUU EBT masih dalam pembahasan di DPR. Beberapa kalangan memproyeksikan aturan ini akan selesai pada akhir 2021 atau awal tahun 2022.
EBTKE ConEx adalah acara terpadu yang didedikasikan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan energi berkelanjutan di Indonesia.