Dilansir dari Tempo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui penambahan penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Nilai suntikan modal negara untuk perusahaan setrum itu mencapai Rp 5 triliun sesuai dengan rencana alokasi awal.
"Bersumber dari APBN 2022," demikian bunyi Pasal 2 di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2022 yang diteken Jokowi pada 31 Agustus 2022.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Suntikan modal untuk PLN tersebut sebelumnya termaktub dalam Nota Keuangan APBN 2022.
Anggaran ini dialokasikan untuk mendanai pembangunan proyek-proyek ketenagalistrikan, mulai proyek transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik desa.
Selain itu, PMN bertujuan untuk mendukung pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas. Kelimanya adalah Danau Toba, Mandalika, Labuan Bajo, Borobudur, dan Likupang.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Secara keseluruhan, pemerintah akan menyuntikkan PMN kepada tujuh BUMN pada 2022. Total nilai PMN yang digelontorkan melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp 38,4 triliun.
Ketujuh perusahaan pelat merah yang menerima PMN adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial, PT Hutama Karya, Perum Perumnas, dan PLN. [Tio]