Ketua Asosiasi Pengurus Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat, Nandang Sudrajat mengatakan, pemutusan jaringan listrik sepihak oleh PD Pasar Kota Bandung adalah tindakan yang tidak bijaksana.
Nandang menjelaskan, selama pandemi Covid-19 para pedagang mengalami kesulitan dalam melakukan aktivitas berdagang dikarenakan aturan dari Pemerintah, terkait penanganan Covid-19.
Baca Juga:
Mendag Kunjungi Pasar Raya I Salatiga, Tinjau Harga Kebutuhan Pokok
Namun, ketika para pedagang baru mau mulai berjualan kembali PD Pasar Kota Bandung langsung melakukan tagihan operasional listrik.
"Baru mulai berjualan (mulai berdagang kembali) tapi sudah diminta bayar tagihan listrik, kios ramai saja belum," ucap Nandang saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 17 November 2021. [Tio]