PLNWatch.WahanaNews.co | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs setelah ditunda selama sepekan.
Sidang itu akan digelar dari Senin 21 November 2022 hingga Jumat 25 November 2022.
Baca Juga:
Hakim Heran Sambo Tak Pegang KTP: Apa Itu Bagian yang Disita?
Pada Senin hari ini, sidang akan beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Selanjutnya pada Selasa 22 November, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali dilanjutkan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. "Agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, Minggu (20/11/2022).
Sedangkan pada Rabu 20 November, agenda sidang ditiadakan. Sidang kembali digelar kembali besok.
Baca Juga:
Buat Skenario Kematian Yosua, Sambo Ngaku Emosinya Dikalahkan Logika
Pada Kamis 24 November, sidang membahas kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
Sidang pun akan dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa dan Chuck Putranto, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.
Kemudian, sidang kasus obstruction of justice dengan agenda pemeriksaan saksi kembali dihelat di PN Jaksel pada 25 Oktober. Kali ini sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin. [Tio]