PLNWatch.WahanaNews.co | Menteri Pertahanan ( Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.
Pangkat kehormatan ini disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Usulkan Two-State Solution untuk Akhiri Konflik Gaza dalam Pertemuan dengan AS
Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa Prabowo memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier.
"Diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di social media," kata Dahnil kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).
"Kemampuan dan performance DC (Deddy Corbuzier) tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," katanya.
Baca Juga:
Disaksikan Presiden Prabowo, PLN Perkuat Kolaborasi Global Bersama China untuk Swasembada Energi di Indonesia
Dahnil menerangkan, setelah mendapatkan pangkat Letkol Tituler, Deddy Corbuzier akan terikat dengan aturan militer saat mulai bertugas.
"Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas. Pangkat Tituler itu diberikan bersifat sementara, selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," katanya. [Tio]