PLNWatch.id | PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama kawasan zero down time atau tanpa padam melalui layanan listrik premium dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN). Hal ini sebagai bentuk sinergi badan usaha milik negara (BUMN).
Selain itu, PLN juga melaksanakan penandatanganan surat perjanjian jual-beli tenaga listrik sebesar 22 megavolt ampere dengan PT Madya Pratama Surya Cemerlang.
Baca Juga:
Begini Cara Pasang Listrik Sementara Lewat PLN Mobile
"Penandatanganan perjanjian kawasan zero down time merupakan salah satu bentuk layanan premium PLN untuk pelanggan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Saat ini, PLN hadir untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan, termasuk pelanggan bisnis dan industri. Bob menuturkan, pelanggan sektor bisnis dan industri sangat besar kontribusinya terhadap pertumbuhan perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PLN mempunyai produk layanan premium untuk melayani pelanggan dengan kebutuhan khusus. Hal ini juga sekaligus merupakan wujud dari transformasi PLN dalam hal pelayanan yang berfokus pada pelanggan dengan memberikan solusi penuh untuk kebutuhan pelanggan.
Baca Juga:
Dukung Perekonomian, PLN Nyalakan Serentak kepada 224 Konsumen Sektor Agrikultura
Hingga November 2021, jumlah pelanggan premium PLN di seluruh Indonesia mencapai 24.758 pelanggan dengan total penjualan per bulan mencapai dua terawatt jam. Sementara khusus di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, pelanggan premium berjumlah 2.960 pelanggan dan lima di antaranya merupakan pelanggan yang tergabung dalam KBN.
Manajer Umum PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy Pangaribuan menjelaskan pelanggan yang bergabung dengan layanan premium akan mendapatkan pasokan listrik ganda dengan keandalan tinggi dan dilengkapi dengan alat pemindah otomatis yang berfungsi untuk memindahkan pasokan listrik secara otomatis ke sumber cadangan apabila sumber utama mengalami gangguan.
Selain keandalan, PLN juga menyediakan beberapa produk di luar penjualan energi yang dapat digunakan oleh pelanggan, seperti Sertifikat Energi Baru Terbarukan (REC). Sertifikat ini sangat berguna bagi pelanggan yang memerlukan pemakaian energi bersih dalam proses produksi produk mereka, sehingga pelanggan tidak perlu membangun pembangkit sendiri.