Respon cepat dan kemudahan ini telah dirasakan Syifa Yasmin warga Banjarmasin Barat, “Jam 9 malam listrik padam, langsung saya laporkan di PLN mobile, ga lama kemudian listrik nyala kembali dan pihak PLN langsung menghubungi dan memberi kabar tentang penyebab dan sudah ditangani,” tutur Syifa.
Mengamini hal tersebut, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng), Tonny Bellamy, menjelaskan fitur pengaduan gangguan pada Aplikasi PLN Mobile telah dirancang agar terintegrasi dengan baik ke outage management, yang terdiri dari Pelayanan Teknik (Yantek) Mobile, Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Terpadu (APKT) dan Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Integrasi pada aplikasi ini membuat laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Yantek dan pelanggan dapat memantau progres pengaduan.
“Pelanggan dapat membuat laporan langsung dengan sangat cepat, secara real time mengenai padam listrik di rumahnya maupun gangguan listrik di sekitarnya hanya dengan PLN Mobile,” ujarnya.
Bagi pelanggan yang ingin menyampaikan laporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh, yakni dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran, atau menggunakan titik lokasi.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Untuk melaporkan masalah dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter dapat dilakukan dengan tahapan berikut ini:
1. Untuk melakukan pengaduan, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile. Aplikasi ini tersedia di app store seperti Play Store dan App Store.
2. Buka aplikasi, kemudian klik menu Pengaduan di halaman depan aplikasi. Pilih jenis pengaduan yang ingin diajukan.