3. Di kolom yang disediakan, masukkan ID pelanggan yang ingin diadukan. Anda juga dapat memasukkan ID pelanggan atau nomor meter lain.
4. Jika pelanggan tidak mengetahui nomor ID pelanggan, maka cukup tunjukkan lokasi melalui map yang disediakan. Tentukan lokasi, kemudian klik Konfirmasi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
5. Isikan data lokasi yang sesuai, kemudian pilih tombol “LANJUTKAN”.
6. Lampirkan foto kendala (bila ada), dan input deskripsi laporan, lanjutkan dengan memilih “KIRIM PENGADUAN”.
7. Pelanggan akan menerima Nomor Laporan dengan format: Gxxxxx. Pilih “OK” sehingga laporan diteruskan ke pihak terkait, sementara layar gawai diteruskan ke halaman Riwayat Pengaduan.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Selanjutnya, pelanggan tinggal melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time.
Mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
Tonny optimis PLN Mobile akan semakin memudahkan pelanggan dalam urusan kelistrikan, “PLN dengan aplikasi PLN Mobile ingin memudahkan urusan pelanggan dalam hal kelistrikan, Semua upaya ini kami lakukan demi memberikan pelayanan prima kepada para pelanggan kami, demi kepuasan pelanggan PLN,” pungkasnya. [Tio]