Jika Anda belum memiliki akun, silakan pilih tombol "Daftar Sekarang".
Kemudian, isi data diri yang diminta sesuai dengan kolom yang tersedia. Anda akan diminta memasukkan Nama Lengkap, Foto KTP, Foto Diri, dan lainnya.
Baca Juga:
PHR, Polda Sumsel dan Kejari Prabumulih, Sinergi untuk Peningkatan Kesadaran dan Penegakan Hukum di Kegiatan Hulu Migas
Tunggu pencocokan data maksimal hingga tujuh hari kerja.
Jika proses telah disetujui, Anda akan menerima balasan ke email yang Anda daftarkan sebelumnya. Atau, Anda bisa mengecek status pendaftaran di website secara berkala.
Jika sudah terkonfirmasi, Anda sudah bisa men-download kode QR dan menyimpannya untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Baca Juga:
Skandal Minyak Pertamina Rugikan Negara Rp69 Triliun, Eks Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun
Pada tahap awal ini, pemerintah akan melakukan uji coba di 11 kota di Indonesia mencakup, Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi. [Tio]