“Harga baru BBM per 1 September 2022 yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda karena dipengaruhi perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Penyesuaian harga merupakan upaya kami untuk terus menyediakan BBM berkualitas dengan harga yang masih paling kompetitif jika dibandingan dengan produk SPBU lain dengan kualitas setara,” terang Irto.
Adapun untuk harga BBM Subsidi (Pertalite dan Biosolar), masih sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:
Hasil Uji Lab Lemigas Tunjukan Kualitas Pertamax Penuhi Spesifikasi Dirjen Migas
“Untuk BBM Subsidi, kami pastikan stok nasional aman. Kami turut menghimbau agar masyarakat dapat membeli BBM sesuai dengan kebutuhan,” tambah Irto.
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website berikut www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar[1]harga-bbk-tmt-1-september-2022-Zona-3 atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. [Tio]