’’Kalau sudah cair semua, baru talangan yang sempat kita gunakan akan dibayarkan,’’ terangnya.
Senen, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang mengatakan, SDN Pojoklitih 3 Kecamatan Plandaan dan SMP Kristen YPBK Ngoro, masih memiliki sisa dana BOS tahun 2021 lebih dari 50 persen.
Baca Juga:
Konsumen Listrik Wajib Tahu, ALPERKLINAS: Ada Alat Elektronik yang Tetap Sedot Listrik Meski Tak Digunakan
Dana BOS harus terserap habis atau setidaknya tersisa tidak lebih dari 50 persen. SDN Pojokklitih 3 memiliki sisa saldo tahun 2021 sebesar Rp 4.750.000.
Sedangkan jatah BOS tahap keduanya Rp 5.700.000. Sementara SMP Kristen YPBK Ngoro, memiliki 14 siswa, jatah BOS tahap kedua Rp 6.608.000.
Sedangkan saldo 2021 yang masih tersisa Rp 5.059.000.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Minta PLN Terus Aktif Sosialisasikan Dampak Penyalahgunaan Listrik
Siswa SD menerima BOS senilai Rp 950 ribu per siswa per tahun. Sedangkan SMP menerima Rp 1.180.000 per siswa per tahun.
BOS dicairkan dalam tiga tahap. Tahap pertama Januari sampai Maret sebesar 30 persen. Tahap kedua April sampai Agustus sebesar 40 persen. Tahap ketiga September sampai Desember sebesar 30 persen. [Tio]