PLNWatch.id | Pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang minta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi pada ormas Pemuda Pancasila (PP) dan FBR menuai reaksi keras.
Ketua MPW PP DKI Jakarta Thariq Mahmud menilai Junimart bukan orang yang bijak.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sampaikan Terima Kasih atas Dukungan Pemuda Pancasila di Pilkada DKI Jakarta
"Kalau kita pukul rata semua anggota DPR adalah koruptor kan kita salah. Masih banyak yang benar, jangan karena satu yang korupsi DPR dibubarkan," ujar Thariq dalam siaran tertulisnya, Minggu (21/11/2021).
Dia mencontohkan terdapat kader dalam sebuah partai politik yang terlibat kasus korupsi di mana dalam kasus tersebut sanksi tidak diberikan dengan membubarkan parpol.
Thariq meminta Junimart lebih bijak melihat kasus bentrokan yang belakangan terjadi antara PP dan FBR. Karena hal tersebut dilakukan oleh segelintir oknum dari kedua ormas. Proses hukum juga sedang berjalan dan tentunya dikembalikan kepada hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Sekretaris Pengurus Pusat BPPH Pemuda Pancasila Apresiasi Peluncuran Aplikasi Kita Pancasila: Terobosan Baru
"Harus bijak melihat bahwa ini ada oknum dari kedua ormas. Tidak bisa semena-mena komentar dari anggota DPR yang juga praktisi hukum melihat ini dari sisi sempit. Sangat picik kalau harus dibubarkan," tegasnya dikutip dari WahanaNews.co, Senin (22/11/2021).
Menurut dia, Pemuda Pancasila itu ormas nasional bukan lokalan dan selama global pandemi Covid-19, ormas PP rutin melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, serta vaksinasi bagi masyarakat.
"Kami juga memiliki Gugus Tugas Covid-19 di semua tingkatan baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Kami dari Pemuda Pancasila meminta Junimart sebagai anggota DPR merevisi kata-katanya di media publik," ucapnya.