Ia hanya menegaskan bahwa sistem kelistrikan daerah tetap dijaga melalui pengelolaan berbagai sumber pasokan yang telah terintegrasi.
Rizki juga menjelaskan perbedaan peran antara PLN dan IPP dalam sistem penyediaan tenaga listrik.
Baca Juga:
Kinerja Melesat 345,97 Persen, PTDI Rombak Struktur Pengurus Perusahaan
PLN merupakan badan usaha milik negara yang bertugas menyediakan tenaga listrik bagi masyarakat.
Sementara itu, IPP merupakan perusahaan swasta yang memproduksi listrik untuk kemudian masuk ke dalam sistem kelistrikan.
Meski memiliki pola pengelolaan yang berbeda, PLN dan IPP tetap terhubung dalam satu sistem untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.
Baca Juga:
Soundbar Berubah Jadi 'Keyboard Hantu', Komputer Korban Bisa Diperintah Diam-diam
Selain PLTU dan pasokan listrik dari Sesco Malaysia, PLN juga menyiagakan pembangkit listrik tenaga diesel atau PLTD.
Keberadaan PLTD disiapkan sebagai cadangan operasional apabila sistem membutuhkan dukungan tambahan dalam kondisi tertentu.
“PLTD masih dalam posisi standby operasi, biasanya untuk kondisi tertentu,” ujarnya.