Diskon tarif listrik sebesar 30 persen juga diberikan kepada pemilik kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya baterai mobil listrik melalui fasilitas home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Kami juga telah bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung pembiayaan pembangunan SPKLU di Tanah Air,” terang dia.
Baca Juga:
Kemendagri Optimistis Kawasan Aglomerasi DKJ Dapat Tingkatkan Kontribusi Ekonomi
Darmawan menegaskan, keseriusan PLN mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menekan subsidi BBM di APBN, menghemat devisa serta menciptakan kemandirian energi nasional.
“Dengan konversi kendaraan yang berbasis BBM ke listrik, kita akan beralih dari energi impor ke domestik, energi mahal menjadi murah, dan dari emisi tinggi menjadi rendah,” tegasnya. [Tio]